Isu mengenai kenaikan BBM yang muncul pada sekitar awal 2012 lalu itu kemudian memunculkan sebuah aksi demo yang sesungguhnya sudah biasa di Indonesia. Di negeri ini, masyarakat terkadang sangat sensitif terhadap isu-isu yang menyeruak. Misalnya beberapa tahun lalu ada isu bahwa FPI (Front Pembela Islam) -yang notabene terkadang berperilaku anarkis dalam menyampaikan aspirasinya- mengumumkan fatwa haram untuk merokok. Kontan saja, masyarakat merasa fatwa tersbut tidak pantas untuk diwujudkan. Pasalnya preusahaan rokok sendiri sudah menjadi major di Indonesia. Apabila kemudian diharamkan, bagaimana dengan para pekerja di perusahaan rokok tersebut yang jumlahnya (mungkin) mencapai puluhan ribu orang?
Kembali ke masalah demo kenaikan BBM, jadi dengan 200 juta lebih penduduk di Indonesia dengan segala tingkah-laku dan adat-istiadat-nya, isu kenaikan BBM tersebut menggerakkan rakyat untuk melakukan protes dan berusaha mencegah pemerintah agar membatalkan niatan menaikkan harga BBM yang direncanakan akan mulai naik menjadi Rp 6000/liter sebelumnya Rp 4500/liter pada 1 April 2012 lalu. Mahasiswa adalah yang paling dominan dalam demo ini.
Puncaknya pada hari Jum'at 30/03/2012, alih-alih menyampaikan aspirasi dan membela rakyat banyak, demo yang digerakkan dan didominasi oleh mahasiswa ini malah menimbulkan demo anarkis dan merusak fasilitas umum dan bahkan sempat ditakutkan akan menjadi seperti peristiwa Mei 1998 dimana rakyat jugalah yang dirugikan. Demo menolak kenaikan BBM ini terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia. Tetapi yang paling disorot tentu di ibukota, tepatnya di Gedung DPR/MPR.
Yang kemudian saya sorot disini adalah, mahasiswa sebagai yang berpendidikan tinggi dan hendak menyampaikan 'aspirasi' lewat sebuah demokrasi serta bertujuan untuk membela rakyat banyak, malah berperilaku anarkis dan tidak karuan merusak fasilitas umum yang pendanaannya juga berasal dari rakyat (melalui pembayaran pajak tentunya). Sampai-sampai ada wartawan dan polisi yang terkena air keras diwajahnya entah siapa pelakunya. Polisi yang berjaga-jaga diluar yang terkena sasaran massa, sedangkan para wakil rakyat yang notabene memunculkan ide untuk menaikkan harga BBM tersebut terlindungi dibalik gedung yang isunya juga akan dimegahkan itu. Diposisi seperti ini, kemudian muncullah HAM (Hak Asasi Manusia).
HAM adalah hak-hak dasar yang telah dipunyai seseorang semata-mata karena akibat dari kualitas yang disandangnya selaku manusia dengan tanpa adanya pengecualian. Selain itu, HAM bersifat universal yang artinya penerapannya tidak mengenali batasan-batasan, entah itu bersifat kewarganegaraan, kewilayahan atau yang lainnya. Singkatnya, selama ia dipandang memiliki kualitas sebagai manusia dianggap memiliki HAM. (id.wikipedia)
Di Indonesia, kasus permasalahan HAM yang populer dan sampai detik ini belum tuntas yaitu kasus Munir. Lalu apa kaitan HAM dengan demo kenaikan BBM? Berdasarkan pengertian diatas, jelas sekali kalau kasus demo kenaikan BBM Maret 2012 ini dengan aksi anarkisnya, melanggar HAM yaitu berupa merusak fasilitas umum dan bersifat anarkis yang merugikan rakyat banyak. Kelakuan para demonstran seperti mencoret-coret tembok, merusak pagar, merusak pos Polisi, merupakan pelanggaran HAM dimana merusak fasilitas rakyat banyak yang mempunyai hak untuk menikmati fasilitas tersebut, apalagi mereka membayar pajak untuk kebutuhan fasilitas umum tersebut. Disisi demonstran, mereka juga berhak untuk menyampaikan aspirasinya salah satunya melalui demo, apalagi negara ini merupakan negara demokrasi yang menghalalkan demo sebagai salah satu fasilitasnya. Namun, dengan tindakan yang merusak dan anarkis itu sama sekali tidak dibenarkan dan malah menimbulkan kerusakan dan kerusuhan. Sebagai manusia yang dibekali akal dan pikiran hendaknya kita sebagai warga negara mengikuti dan mematuhi semua aturan untuk menjadi baik. Karena kebaikan datang dari sendiri, nantinya akan menjamur ke orang banyak. Seperti apa kata pepatah "Apa yang kamu tabur, itulah yang kamu tuai." Sukses selalu untuk kita semua dan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar