NAMA : ANGGI OKTAVYANI
NPM : 10210825
KELAS : 2EA01
PENDIDIKAN PANCASILA
“Pancasila pada hakekatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Mengapa Pancasila dianggap sakti sehingga harus dilestarikan?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan Anda!”
Pancasila seperti kita ketahui merupakan dasar negara Republik Indonesia yang mana khusus dan hanya ada bagi Indonesia saja. Pancasila dianggap sakti sendiri karena Pancasila dengan isi kelima silanya mampu merepresentasikan, mewakili dan mengikat seluruh lapisan elemen bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Pancasila juga sakti sebagai dasar negara juga merupakan tolok ukur bagi bangsa Indonesia dalam merumuskan amanat dan cita-cita bangsa dan cita-cita para pendahulu kita. Untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa dan cita-cita para pendahulu kita hendaknya kecintaan dan pemahaman terhadap Pancasila lebih ditingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sejarahnya, awal mula Pancasila dianggap ‘sakti’ karena Pancasila mampu bertahan sebagai dasar negara Republik Indonesia ketika PKI (kaum Komunis) mencoba untuk mengkudetanya pada peristiwa yang sekarang ini dikenal G 30 S/PKI dan kemudian pada akhirnya Pancasila menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran. Itulah awal mula lahirnya Hari Kesaktian Pancasila (sekarang ini diperingati setiap tanggal 1 Oktober) yang pada selanjutnya kemudian lahir pula anggapan ‘Pancasila sebagai sesuatu yang sakti’.
Kemudian, Pancasila berkembang menjadi sebuah dasar negara yang didalamnya terdapat kelima sila sebagai penopangnya. Pancasila juga merupakan ideologi, simbol dan tonggak negara Indonesia. Untuk itu kita semua harus melestarikannya, jangan sampai seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan zaman yang pesat dan teknologi yang semakin canggih, nilai-nilai Pancasila luntur dari diri setiap lapisan masyarakat Indonesia. Jika itu benar terjadi, maka semakin tidak jelas saja negeri ini. Jika diibaratkan, Pancasila merupakan tiang yang kokoh berdiri menopang seluruh bangunan. Jika tiang itu rubuh, maka hancurlah seluruh bangunan tersebut. Demikian juga dengan Pancasila yang menopang seluruh masyarakat Indonesia. Jika tidak dilestarikan apalagi sampai punah, maka semakin kacaulah negeri ini karena sudah tidak memiliki dasar negara dan ideologi lagi seperti Pancasila. Cara paling mudahnya adalah, tanamkan nilai-nilai Pancasila pada diri kita masing-masing kemudian berusaha untuk mendasari setiap kegiatan kita dengan nilai-nilai tersebut. Maka dengan begitu, Pancasila akan tetap menjadi dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia meskipun diterjang dengan perkembangan zaman yang semakin maju.
“Pancasila adalah ideologi yang terbuka. Apakah arti keterbukaan ideologi Pancasila itu, apa faktor-faktor yang mendorong keterbukaannya, dan apakah tidak mengandung bahaya bagi kelestariannya, serta apa batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan Anda!”
Dari diktat yang saya baca, Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan hasil pemikiran terbuka (demokratis). Ideologi terbuka bercirikan diantaranya dilaksanakan dengan lebih lembut tidak kaku, pelaksanaannya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dilapangan terkini, serta ada dialog antara nilai dasar dengan nilai praksis sehingga memungkinkan nilai instrumental yang tepat. Dan juga Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Kemudian faktor-faktor yang mendorong keterbukaannya diantaranya:
• Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat
• Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya Ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya
• Pengalaman sejarah politik bangsa Indonesia dimasa lampau
• Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila diantaranya:
• Stabilitas nasional yang dinamis
• Larangan terhadap ideologi komunis, marxisme, dan Leninisme
• Mencegah berkembangnya paham liberal larangan terhadap pandangan ekstrim yang dapat menggelisahkan kehidupan masyarakat
Jika kemudian muncul pertanyaan apakah dari keterbukaan ideologi pada Pancasila itu tidak mengandung bahaya bagi kelestariannya, maka jawabannya adalah tidak. Karena menurut saya Pancasila memang sejatinya merupakan ideologi terbuka yang mana mampu untuk mengikuti perkembangan zaman tetapi tidak akan mengancam kelestarian itu Pancasila itu sendiri. Karena Pancasila sudah paten digodok, diramu dan dirancang oleh tokoh-tokoh nasional bangsa Indonesia pada awal kelahirannya (pada sidang BPUPKI) yang sudah disesuaikan dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Kemudian dijadikan dasar negara dan cita-cita bangsa Indonesia dikemudian hari. Jadi, Pancasila akan tetap mengikuti perkembangan zaman tetapi tidak akan mengubahnya seiring dengan berjalannya waktu untuk sampai sekarang ini. Karena dasar negara Indonesia tidak akan mungkin menjadi berkembang berdasarkan kepribadian bangsa lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar