Sabtu, 07 Desember 2013

Kasus 1 Bisnis yang Tidak Beretika

Kasus 1:
Menjelang natal dan hari Raya lain pada umumnya, mal-mal semakin berbenah diri untuk menyambut 'tamu-tamu' di hari istimewa tersebut. Tamu-tamu yang dimaksud adalah masyarakat yang merayakan hari Raya tersebut. Semua berbondong-bondong memasuki pusat-pusat perbelanjaan yang biasanya juga mengadakan promo khusus. Selain toko baju, yang juga ramai dikunjungi adalah supermarket. Mengapa supermarket? Karena selain mereka akan membeli jamuan khusus untuk para tamunya, mereka juga biasanya membeli parsel untuk dikirim ke sanak keluarga dan kerabat terdekat. Nah bisnis parsel disini memang terhitung bisnis musiman karena hanya ramai pada saat tertentu saja, khususnya hari Raya. Pemilik bisnis ini tahu betul bagaimana memanfaatkan hal ini. Selain dibuat semakin menarik dan variatif, harga juga merupakan tolak ukur yang patut diperhitungkan para pemilik bisnis parsel. Nah, dari segi harga ini terkadang timbulah masalah. Seperti yang kita ketahui terdapat berbagai jenis parsel, namun yang sering menimbulkan kasus biasanya adalah parsel berisikan produk-produk makanan. Mengapa demikian? Karena biasanya setiap tahun ada saja ditemukan kasus-kasus parsel berisikan produk makanan yang sudah kadaluwarsa. Ini tentu merupakan hal yang teramat merugikan bagi konsumen (dalam hal ini pembeli parsel) dan juga merupakan hal yang salah dalam memanfaatkan bisnis musiman. Setiap tahun, ada saja ditemukan produk-produk dalam parsel makanan yang kadaluwarsa.


Tanggapan:
Menurut saya, kasus ini sudah kelewatan karena hampir setiap tahun terjadi. Ini seperti jatuh berkali-kali ke lubang yang sama. Padahal biasanya juga dari pihak BPOM selalu menyidak setiap bisnis-bisnis yang terkait dengan produk ataupun bahan-bahan makanan. Apalagi menjelang Hari Raya. Hal seperti ini ada baiknya pihak-pihak yang berwajib lebih menindak lanjuti pengusaha-pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Dan juga memberikan hukuman sepadan atas apa yang telah dilakukannya, karena telah merugikan banyak pihak. Agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi dan membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut agar jera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar